KPU Diminta Siapkan 2 Strategi Pelaksanaan Pemilu 2024

10-09-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada  Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mempersiapkan dan menyusun  tahapan-tahapan dalam  pelaksanaan Pemilihan Umum baik Pilpres dan Pileg, serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024.

 

Menurutnya, perhelatan demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 memiliki  kompleksitas sangat tinggi. Karena dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada tahun 2024. Maka kita mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu, kata Guspardi dalam keterangan persnya, Jumat (10/9/2021).

 

Walaupun dalam rapat yang telah dilakukan beberapa hari lalu belum dilakukan pengambilan keputusan, namun Guspardi mengingatkan KPU agar  mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam. Ia mengatakan, KPU juga mesti mempersiapkan dua skenario sekaligus untuk pelaksanaan Pemilu 2024, pertama adalah (Pemilu) dalam suasana normal, dan kedua dalam suasana tidak normal (pandemi).

 

"Dua skenario itu belum terlihat yang  disampaikan oleh KPU dalam pemilu dan pilkada 2024. Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi  Covid-19 yang belum bisa di prediksi kapan akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Guspardi juga mengingatkan KPU untuk mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur dalam momen pesta demokrasi 2024 nanti. Antisipasi Kalau seandainya  pelaksanannya dilakukan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tentu konsekuensinya akan ada tambahan anggaran guna mengakomodasi  berbagai hal  berkaitan dengan protokoler kesehatan dan lain sebagainya.

 

"Sebagaimana pernah terjadi saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid, anggarannya juga bertambah sekitar Rp4,77 triliun," tutur legislator asal Sumatera Barat itu. Untuk itu, lanjut Guspardi, penyiapan dua  skenario di atas akan berimplikasi pada anggaran pelaksanaan.

 

“Kalau tidak salah anggaran Pemilu Rp86 triliun, Pilkada 26,2 triliun. Di sini belum kami lihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19. Karena prinsipnya setiap program tentu didukung anggaran. Pemilu 2024 cukup kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi.

 

"Tetapi perlu diingat, penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas, namun betul-betul memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024  yang berkualitas," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

 

Di sisi lain, Ketua KPU RI Ilham Saputra sempat mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...